Sabtu, 14 Mei 2011

Relakah kita Keindahannya direnggut?




adalah suatu kepastian jika pantai yang indah seperti gambar diatas
suatu saat akan berubah
menjadi pantai yang dibawah ini.
Betapa sedihnya jika kita harus menerima kenyataan sperti itu nanti.
Berikut adalah tulisan saya tentang pantai,lingkungan pantai,pencemaran pantai, dan juga termasuk usaha untuk reklamasi pantai. Tulisan ini pernah juga saya pakai untuk melengkapi tugas salah satu mata kuliah saya di semester 6 yaitu Teknik Pemanfaatan Sumberdaya Laut.
Daripada berlama lama, cekidot!



Pantai dan Lingkungan Pantai

Pantai adalah daerah yang membatasi daratan dan lautan, daerah yang menjaga kita dari deburan gelombang (perlindungan), daerah dimana kita mulai berlayar untuk mencapai lautan (bekerja), daerah dimana kita dapat menikmati pemandangan alam yang indah (wisata), daerah dimana kita dapat mengukur betapa kecilnya kita diantara samudra ciptaan-Nya (spiritual), daerah dimana kita dapat bermain, bercengkrama, dan mempererat tali silaturahmi dengan keluarga dan sanak saudara (rekreasi), dan daerah berbagi kegiatan bernuansa alami (pemanfaatan).

Ada banyak sekali hal yang terdapat di lingkungan pantai. Pertama adalah sumber daya hayati meliputi mangrove, terumbu karang, pohon pantai, rumput laut, ikan, padang laun, dan sebagainya. Kedua adalah sumber daya non hayati yaitu pasir, batu, minyak, air dan lain lain. Ketiga adalah sumber daya buatan berupa prasarana dan sarana seperti pelabuhan, TPI (Tempat Pelelangan Ikan), perahu, tambak, fasilitas sosial dan budaya, permukiman, jalan, industri, dan sebagainya.

Menurut taksiran, Indonesia memiliki garis pantai sepanjang 81.000 km atau sekitar 14% garis pantai dunia, dengan luas perairannya mencapai 5,8 juta km2 (termasuk ZEEI). Kekayaan yang dimiliki di kawasan pesisir dan lautan adalah meliputi hutan mangrove, terumbu karang, ikan hias, rumput laut, dan perikanan

.


Pada akhir tahun 1980-an, luas hutan mangrove masih tercatat mencapai 4,25 juta ha, dengan sebaran yang terluas ditemukan di kawasan Irian Jaya/Papua (69%), Sumatera (16%), dan Kalimantan (9%). Namun di Pulau Jawa, kawasan hutan mangrove (bakau) sudah sangat terbatas, hanya tinggal tersisa di bebarapa kawasan saja. Indonesia juga memiliki wilayah terumbu karang terluas dengan bentangan dari barat ke timur sepanjang kurang lebih 17.500 km. Rumput laut juga ditemukan di banyak tempat. Rumput laut biasanya berguna bagi berbagai kepentingan, seperti makanan ternak serta bahan baku industri. Sedangkan perikanan laut Indonesia, kaya akan jenis-jenis ikan ekonomi penting, seperti tuna, cakalang, ikan karang, pelagik kecil, dan udang. Namun sayangnya berbagai potensi kawasan pesisir dan lautan ini telah mendapat berbagai tekanan berat dari tindakan manusia yang tidak bijaksana, sehingga telah menimbulkan berbagai kerusakan lingkungan.

Kerusakan Pantai dan Lingkungan Pantai

Bukan merupakan rahasia lagi bahwa hutan mangrove di berbagai kawasan banyak terganggu. Misalnya, penduduk lokal telah lama menggunakan berbagai pohon bakau untuk kayu bakar, bahan bangunan, tonggak-tonggak bagan, tempat memasang jaring ikan, bahan arang dan lain sebagainya. Hutan mangrove juga telah dibuka secara besar-besaran untuk dijadikan daerah pemukiman, perkebunan, bercocok tanam dan pertambakan udang. Selain itu, pengambilan kayu-kayu mangrove berfungsi sebagai bahan bakar pabrik minyak kelapa, pabrik arang, dan bahan bubur kayu (pulp). Penebangan hutan mangrove dapat membawa dampak negatif, misalnya keanekaragaman jenis fauna di hutan tersebut berkurang secara drastis, sementara habitat satwa liar, seperti jenis-jenis burung dan mamalia terganggu berat. Dampak lain adalah hilangnya tempat bertelur dan berlindung jenis-jenis kepiting, ikan dan udang sehingga banyak nelayan mengeluh karena makin sedikitnya hasil tangkapan mereka. Pengikisan pantai pun makin menjadi, akibatnya air asin dari laut merembes ke daratan. Maka daerah pertanian dan pemukiman jadi terganggu. Belum lagi akibat jangka panjang dan dari segi ilmu pengetahuan, sangatlah sukar untuk dapat dinilai kerugian yang terjadi akibat kerusakan atau punahnya hutan mangrove tersebut.

Gangguan lainnya pada ekosistem pesisir dan laut adalah penggunaan bahan peledak dan racun sianida untuk menangkap ikan serta pengambilan terumbu karang. Hal tersebut menyebabkan berbagai gangguan dan kerusakan terhadap jenis-jenis terumbu karang dan ikan hias.

Gangguan terhadap perikanan laut, antara lain terjadi karena adanya eksplotasi jenis-jenis ikan dan udang yang melampui nilai keberlanjutannya dan diperberat dengan makin maraknya pencurian yang dilakukan oleh para nelayan asing, seperti Thailand, Korea Selatan, dan Filipina. Hal ini semua telah menyebabkan penangkan ikan secara berlebihan (overfishing) yang mengganggu ekosistem lautan. Untuk jangka panjang, hal ini sangat membahayakan, karena keberlanjutan usaha perikanan nelayan dan industri perikanan di Indonesia tidak dapat dijamin.

Kerusakan yang dialami lingkungan pantai tidak cuma hal tersebut di atas saja. Abrasi atau pengikisan pantai yang terjadi secara alami oleh gelombang juga merusak lingkungan pantai. Usaha reklamasi pantai yang sembarangan dan tanpa rencana oleh manusia ikut memperparah kerusakan yang telah ada. Belum lagi pencemaran yang diakibatkan oleh limbah rumah tangga atau limbah pabrik yang masuk ke pantai baik melalui sungai ataupun lainnya. Pencemaran makin parah ketika ada kapal tanker atau bangunan oil rig/offshore yang bocor dan menumpahkan minyak ke laut hingga terbawa ke pantai.

Berdasarkan hasil analisis (Diposaptone 2001) diperoleh gambaran lima penyebab utama kerusakan pantai di Indonesia yang ditimbulkan akibat kegiatan manusia sebagai berikut

1. Terperangkapnya angkutan sedimen sejajar pantai akibat adanya bangunan tekak lurus garis pantai seperti : groin, jetty, breakwater, pelabuhan, dan lain-lain,

2. Erosi pantai karena terjadinya arus pusaran akibat adanya bangunan seawall,

3. Berkurangnya suplai sedimen dari sungai akibat dibangunnya DAM di daerah hulu sungai dan sudetan atau pemindahan muara sungai,

4. Penambangan karang dan pasir pantai,

5. Penggundulan hutan mangrove.

Menanggulangi Kerusakan yang Telah Terjadi

Hal tersebut jika dibiarkan terus berlanjut maka akan menjadi suatu keniscayaan jika suatu saat alam akan terganggu keseimbangannya. Jika keseimbangan alam terganggu dan melewati batas toleransi maka suatu saat kita tinggal menanti kehancuran pula terhadap peradaban manusia yang memang selalu disokong oleh alam. Tanpa alam yang baik manusi beserta ketinggian peradabannya dibanding makhluk lain bukanlah apa-apa. Hal yang paling baik dilakukan untuk menanggulangi kerusakan tersebut adalah dengan meninggalkan pola pendekatan penangan lama yang cenderung ke fisik, yaitu dengan pendekatan lunak antara lain melalui : peremajaan pantai, rehabilitasi mangrove, rehabilitasi koral, terumbu karang buatan (artificial reefs). Mencegahnya adalah dengan mengelola kawasan pantai secara terpadu : menjaga, melestarikan, memelihara, dan memanfaatkannya secara berkelanjutan. Semua itu harus dilakukan oleh setiap komponen masyarakat seperti aparat pemerintah dan penegak hukum, pendidik dan peserta didik, swasta, ulama dan tokoh masyarakat, dan masyarakat itu sendiri.

Hasil yang Diharapkan Dapat Dicapai

Apabila bom, racun, dan penambangan karang dapat dihentikan, maka terumbu karang akan tetap terjaga dan memberi manfaat besar terutama sebagai penyedia sumber penghidupan kita (ikan dan biota lainnya) dan perlindungan pantai. Bilamana hutan tidak gundul maka bahawa banjir dan ongsor dapat terminimalisir, sumber air lebih banyak tersedia, suplai air tawar bagi tanaman pantai (syarat hidupnya mangrove) terpenuhi, keanekaragam hayati yang terdapat di dalamnya terjaga 9phon, binatang,dsb). Bilamana mangrove tidak ditebang sembarangan, maka pantai tetap terlindungi, daerah pemijahan bagi ikan dan udang terjaga, dan pantai tetap remaja. Bilamana pasir tidak ditambang, maka ancaman abrasi berkurang, dan pantai tetap terjaga. Singkat cerita apabila kita menjaga kelestarian lingkungan pantai dan lingkungan secara umum maka keseimbangan alam dapat terjaga dan manfaat besarnya adalah bahwa keberlangsungan hidup dan peradaban manusia juga dapat terjaga tetap berkelanjutan sampai anak cucu nanti.

Referensi

Dahuri, R. dkk, 1996. Pengelolaan Sumberdaya Wilayah Pesisir dan Lautan Secara Terpadu. PT. Pradnya Paramita, Jakarta.

Handoko, Putut, 2007. Mediasi Konflik Penanganan Kerusakan Pantai (Studi Kasus Penanganan Abrasi Pantai Kuta Bali). Program Pasca Sarjana Universitas Diponegoro, Semarang.

Wahyudin,Yudi, 2003. Mencegah Kerusakan Pantai, Melestarikan Keanekaragaman Hayati.Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Kelautan - Institut Pertanian Bogor, Bogor

Tidak ada komentar:

Posting Komentar